Langsung ke konten utama

Korupsi dan Pemiskinan Perempuan dalam "Lagu Duka Kali Garing"



Sejak Ibu Kartini tidak pernah lelah memperjuangkan emansipasi wanita hingga akhir hayatnya dan kata-kata Habis Gelap Terbitlah Terang begitu menginspirasi gerakan para perempuan, sekarang memang tampak sudah banyak perempuan yang tampak mampu mensejajarkan dirinya dengan pria dalam banyak hal seperti karir, menyatakan pendapat dan lain sebagainya. Namun fenomena yang seperti penulis sampaikan tersebut akan terdisonansi apabila menonton refleksi tentang kehidupan perempuan yang terekam dalam film “Lagu Duka Kali Garing” yang bercerita tentang korupsi dan perempuan.
    Terlihat gambaran kehidupan keluarga miskin, si istri memasak dengan kayu dan si suami bekerja sebagai buruh, itulah yang diungkap dalam film ini. Bahasa yng lugas juga disampaikan ketika si suami mengeluh kenapa si istri bisa hamil lagi padahal mereka sudah tidak mampu untuk mencukupi kehidupan anak-anak mereka, si istri hanya bisa menjawab bahwa bagaimana tidak hamil apabila sehabis notnon televisi di malam hari, si suami selalu meminta “jatah”. Di sisi lain tampak perangkat desa yang dengan tanpa merasa berdosa memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi serta meminta pungutan-pungutan liar. Pengakarkteran tersebut yang dapat membentuk konstruksi sosial emosi. Menurut James Averill, emosi adalah sistem kepercayaan yang akan memandu definisi seseorang mengenai situasi yang dihadapinya (Averill, 85).
    Berbicara mengenai definisi, paska menonton film tersebut, berdasar konstruksi skala emosi yang terbentuk, memang film tersebut lebih banyak mengacu pada apa yang dialami oleh perempuan sebagai dampak korupsi. Sudut pandang tersebut memiliki persamaan pandangan tentang feminisme sebagai hal yang lebih dari sekedar studi mengenai gender, tetapi juga menawarkan berbagai teori yang memfokuskan perhatiannya pada pengalaman wanita dan menjelaskan hubungan antar gender sebagai salah satu kategori sosial dengan kategori social lainnya seperti ras, etnik, kelas dan seksualitas (Morissan dkk, 158)
Mengambil sudut analisis dari segi perempuan dan korelasi dengan konstruksi emosi penulis terhadap dialog si istri miskin dengan suaminya tentang problem “hamil lagi” maka pada dasarnya pada scene tersebut, film ini ingin mengklasifikasikan tingkat kerentanan antara pria dan wanita dalam hal reproduksi yaitu:


Laki-laki:
1.    Sunat
2.    Mimpi basah
3.    Berkhayal
4.    kawin/menghamili
Perempuan:
1.    Menstruasi
2.    Perkawinan
3.    Hamil
4.    Melahirkan
5.    Menyusui
6.    Menopouse

Dari data tersebut, terlihat bahwa perempuan memiliki kerentanan yang lebih tinggi dalam hal reproduksi sehingga dari program pemerintah, semestinya program lebih banyak ditujukan kepada perempuan. Jadi jika terjadi korupsi di bidang kesehatan, maka perempuan yang lebih banyak terkena dampaknya. Itulah gambaran pesan yang ingin ditampilkan film ini dari sudut feminisme.
    Penulis juga melihat dari sisi etika komunikasi yang dimunculkan dalam film ini. Menurut Englehardt, etika adalah merupakan suatu tipe pembuatan keputusan yang bersifat moral dan menentukan apa yang benar atau salah dipengaruhi oleh peraturan dan hukum yang berlaku di masyarakat (Richard West, Lynn H. Turner, 16). Film Lagu Duka di Kali Garing memperlihatkan perilaku perangkat desa yang dalam mengkomunikasikan kebijakannya telah melanggar etika komunikasi. Sebagai contoh penyalahgunaan dana pembangunan jalan serta pungutan liar untuk administrasi warga. Penyalahgunaan dana yang pada dasarnya untuk kepentingan pribadi di film ini disampaikan sebagai bagian untuk kepentingan bersama atau umum.
    Korelasi yang lebih jelas antara korupsi dan pemiskinan perempuan telah coba disampaikan oleh Laili Khairnur selaku direktur eksekutif Lembaga Gemawan. Lembaga Gemawan didirikan pada 21 April 1999 oleh sekelompok aktivis mahasiswa yang peduli akan situasi Negara demokratis setelah turunnya Suharto. Lembaga ini berupaya untuk mencapai perubahan sosial melalui gerakan sosial untuk memberdayakan kelompok yang lemah dan terpinggirkan, perempuan miskin dan anak-anak. Analisis yang diungkapkan oleh Laili Khairnur tentang korupsi dan pemiskinan perempuan adalah sebagai berikut:
1.   Korupsi menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi high cost, karena dana yang digunakan untuk masyarakat maupun operasional  justru dikorup, Sujatmoko (Begawan Ekonom  Indonesia) pernah menyatakan bahwa 30% dana APBN bocor.
2.     Pelayanan publik menjadi mahal dan lama, karena birokrasi yang selalu mengutamakan siapa yang punya uang yang akan mudah mendapatkan pelayanan. Dan kelompok miskin yang tidak punya uang pelicin akan mendapatkan dampaknya, kemudian kalau kita petakan  siapa yang miskin dalam masyarakat maka faktanya perempuan adalah kelompok yang paling miskin.
3.     Infrastruktur publik yang tidak memadai, kondisi jalan dan bangunan-bangunan public (sekolah-sekolah, rumah sakit dll) yang cepat rusak dan ambruk, karena proyek yang tidak sesuai dengan bestek (untuk jalan) dan bahan bangunan yang digunakan dari kualitas yang rendah.
4.      Hak-hak dasar perempuan tidak terpenuhi, khususnya pendidikan dan kesehatan, kita tahu bahwa dalam APBN dan APBD alokasi dana untuk hak-hak dasar ini sangatlah kecil, karena dianggap tidak prioritas.  Kemudian dari dana yang kecil itu pula selalu dikorup. Kita bisa lihat harusnya jaminan sosial untuk hak dasar ini bisa diberikan gratis, namun karena pengelolaan negara yang korup, maka Negara merasa selalu merugi dan berdalih tidak punya dana untuk pemenuhan hak-hak dasar ini. Kita bisa lihat karena hak-hak dasar  tidak menjadi prioritas maka anggaran yang dialokasikan juga kecil dan hasilnya bisa kita lihat tingginya tingkat Angka Kematian Ibu melahirkan, gizi buruk dan busung lapar serta tingginya angka putus sekolah (dan anak perempuan angkanya lebih tinggi dibanding anak laki-laki)
5.      Ekonomi biaya tinggi, dimana dunia usaha harus membayar pungutan-pungutan liar untuk izin usahanya, dan salah satu pengalihan yang dilakukan oleh pengusaha adalah dengan  menaikkan harga-harga barang dan jasa untuk menutupi pengeluaran akibat pungutan-pungutan tersebut. Dan dalam konteks ini perempuan menjadi korban utamanya. Karena kehidupan perempuan sangat dekat  dengan persoalan ini.
6.      Karena ekonomi biaya tinggi ini pula, pengusaha juga akan menekan upah buruh untuk menutupi pengeluaan biaya yang ada, dan fakta menunjukkan bahwa upah buruh perempuan akan lebih murah dari upah buruh laki-laki.
7.    Semakin maraknya korupsi yang dilakukan maka semakin mempersulit kehidupan perempuan, kelompok miskinlah yang akan merasakan secara langsung dampak dari korupsi. Karena korupsi akan semakin melanggengkan kemiskinan yang dialami oleh perempuan. Misalnya raskin, askeskin dan dana BLT subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
8.     Keinginan untuk korupsi pula yang menyebabkan, para pengambil kebijakan selalu memperkecil bahkan meniadakan  partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan anggaran dan kebijakan lainnya, karena mereka khawatir dengan kontrol yang akan diberikan masyarakat akan memperkecil peluang korupsi yang akan mereka lakukan, bukankah korupsi terjadi di “wilayah yang gelap dan remang-remang”
Berdasarkan dari analisis singkat yang disampaikan oleh Laili Khairnur tersebut, tampak apa yang dikomunikasikan dalam film Lagu Duka di Kali Garing merujuk pada delapan poin di atas. Terlihat dalam pelayanan publik yang lama dan tidak efisien, ketika anak perempuan dalam film tersebut terserang demam berdarah dan si bapak berusaha mendapatkan kartu miskin untuk mendapatkan pengobatan secara gratis namun pungutan liar demi realisasi pembuatan kartu miskin justru dibebankan kepada si orang miskin tersebut. Ceritapun berujung pada kematian si anak perempuan.
    Dalam film tersebut juga terlihat secara jelas infrastruktur daerah yang tidak memadai. Korupsi untuk pembangunan jalan telah membuat pembangunan terbengkalai sehingga jalan di daerah Kali Garing tidak representatif untuk dimanfaatkan warga. Diperlihatkan dampaknya bagi perempuan dalam scene si ibu hamil yang akhirnya meninggal karena kecelakaan di jalan yang kondisinya tidak segera diperbaiki oleh pemerintah setempat.
    Meski diawali dengan konstruksi sosial emosi ketika menonton film ini, penulis juga mendapati disonansi kognitif ketika menonton film bertema korupsi dan pemiskinan terhadap perempuan ini. Disonansi yang didapat adalah; alur cerita yang disampaikan dalam film tersebut, bagi penulis seolah-olah memberikan justifikasi terhadap tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) bagi suami di keluarga miskin terhadap istrinya karena kondisi mereka yang miskin disebabkan korupsi oleh pihak-pihak yang lebih memiliki kuasa di masyarakat. Terlepas dari disonansi kognitif yang dialami oleh penulis terhadap film ini, paling tidak film Lagu Duka di Kali Garing telah menyajikan pengalaman empirik kepada penulis untuk menunjukkan alur tentang pemiskinan terhadap perempuan karena korupsi. Secara ringkas, komunikasi yang disampaikan adalah penekanan terhadap isu tentang perempuan karena memfokuskan perhatiannya pada pengalaman perempuan dan menjelaskan hubungan antara gender sebagai salah satu kategori sosial dengan kategori sosial lainnya yang berupa pelanggaran etika yang dilakukan oleh koruptor sebab mereka membuat keputusan tidak didasarkan pada azas moralitas.

Daftar Pustaka

Morissan, MA dkk. Teori Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia. 2010

West, Richard & Turner, Lynn H. Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika. 2009

Khairnur, Laili. http://www.gemawan.org/artikel/114-korupsi-dan-pemiskinan-perempuan.html

   
   
   


Komentar

Anonim mengatakan…
Hai Ardhi, boleh minta penjelasan lebih mengenai konstruksi sosial emosi dengan bahasa yang mudah dipahami dan mungkin ilustrasi kecil lain.. makasih sebelumnya

Postingan populer dari blog ini

SOCIAL JUDGMENT THEORY OLEH MUZAFER SHERIF

Apa yang muncul dalam benak Anda ketika mendapatkan tawaran kredit 0% dari sebuah produk kartu kredit? Bisa macam – macam, mulai dari muncul pertanyaan “Do I need this?”, nanti kalau terlambat pembayaran bunganya akan membumbung, kok bisa bunga 0%? Ah jadi curiga sama banknya nih, bagus dan menarik (sekedar pernyataan begitu saja) atau malah “Aku mau!”. Dari beberapa frasa tersebut, mana yang menurut Anda paling sesuai dengan diri Anda? Dengan begitu, dapat diketahui mengenai Teori Penilaian Sosial (Social Judgment Theory) yang muncul dari perspektif Anda tentang kredit bunga 0% kartu kredit tersebut. Social Judgment Theory (selanjutnya disebut SJT) dipopulerkan oleh Muzafer Sherif, seorang psikolog yang berasosiasi dengan Oklahoma University (meninggal 16 Oktober 1988). Teori ini berarti sebuah penilaian atau pertimbangan atas pesan yang diterima dengan membandingkannya terhadap isu terkini. EGO LATITUDES: ACCEPTANCE, REJECTION & NON COMMITMENT Ungkapan – ungkapan

HIPERSEMIOTIKA

Berbicara mengenai hipersemiotika, akan menjadi terasa terlampau jauh apabila belum menguraikan mengenai apa itu semiotika. Dimulai dari Umberto Eco yang mendefinisikan semiotika sebagai sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu untuk berdusta (lie). Maksud definisi Umberto Eco tersebut adalah “bila sesuatu tidak dapat digunakan untuk mengungkapkan dusta, maka sebaliknya sesuatu tersebut juga tidak dapat digunakan untuk mengungkapkan kebenaran, sehingga pada dasarya tidak dapat digunakan untuk mrngungkapkan apa-apa”. Merujuk pada apa yang dinyatakan Umberto Eco tersebut, dapat disimpulkan bahwa selain sebagai teori kedustaan, semiotika juga menjadi sebuah teori kebenaran.         Sebagai teori kedustaan sekaligus teori kebenaran,  semiotika digunakan untuk mempelajari tanda yang ada dalam segala aspek sosial untuk mengungkap kedustaan atau kebenaran itu sendiri. Hal ini berkorelasi dengan apa yang dijelaskan oleh Ferdinand de Saussure yang menyampaikan bahwa semiotika mer

Langkah Forriz Hotel, Sejalan Dengan Perkembangan Bisnis di Yogyakarta

Yogyakarta kini, selain masih kental dengan julukan kota pelajar dan budaya juga sudah berkembang menjadi kota bisnis. Majemuk-nya masyarakat yang tinggal maupun berkunjung di Jogja telah membuka banyak peluang potensi bisnis dan juga wisata, tak terkecuali industri ramah-tamah seperti perhotelan. Forriz hotel adalah salah satu bagian yang turut andil dalam merespon potensi bisnis di kota yang juga dikenal dengan kota sejuta kenangan. Dimiliki oleh PT Forriz Sentral Gemilang, hotel yang terletak di Jln. HOS Cokroaminoto No. 60 Pakuncen, Yogyakarta ini hadir memenuhi permintaan pasar industri ramah-tamah di Yogyakarta mulai bulan Juni 2017 silam. Saat itu Forriz hotel melakukan soft opening pada tanggal 26 Juni 2017 guna merespon permintaan pasar pada momentum lebaran di tahun tersebut. Sebagai hotel bisnis dengan peringkat bintang 3+, Forriz hotel memiliki fasilitas sebanyak 116 kamar dengan klasifikasi superior, deluxe dan suite. Untuk mendukung aktivitas bisnis,  disedi