Langsung ke konten utama

Etika Public Relation Dalam Penerapan CSR



            Anne Gregory menyampaikan: dinamis, bergerak cepat dan selalu berkembang dalam tindakannya adalah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan Public Relations di Abad 21. Dinamisme dalam era saat ini seharusnya dijalankan seorang Public Relation dengan terus berinovasi untuk tujuan kesuksesan komunikasi perusahaan terhadap masyarakat.
            Perlu disadari bahwa Public Relation menjadi unsur kunci bagi setiap program Corporate Social Responsibility (CSR). Karena CSR menjadi bagian krusial dalam menjaga keberlangsungan interaksi antara perusahaan dengan masyarakat maka konsistensi etika PR dalam menjalankan pekerjaannya menjadi sangat penting.
            Peran PR untuk memegang teguh etika begitu krusial karena sebagai kalangan profesional yang punya keahlian khusus, PR memiliki kekuasaan besar dalam membuat keputusan yang mempengaruhi setiap aspek masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan kode etik PR yang disahkan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia dalam pasal berikut:
Pasal 1 Komitmen Pribadi
Anggota Perhumas harus :
a)      Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan;
b)      Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalan upaya memasyarakatkan kepentingan Indonesia;
c)      Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antarwarga Negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh sebab itu, ketika dalam menjalankan program CSR perusahaan, seorang PR harus berorientasi pada menjaga moralitas pribadinya demi menjaga reputasi perusahaan dan dengan konsisten menjaga hubungan antar masyarakat dengan perusahaan (sustainable).
            Sebagai contoh dalam praktik kegiatan tersebut misalkan PR membuat program CSR berupa aktivitas “Go Green” berarti dari proses hulu hingga hilir seorang PR harus mampu mendampingi dan mengarahkan masyarakat untuk menjalankan program tersebut dengan bantuan publikasi media. Misalkan mulai dari melibatkan masyarakat melakukan kegiatan penanaman bibit pohon, konservasi keberadaan lahan hijau supaya tidak dirusak pihak-pihak yang beritikad buruk, pengawasan terhadap keberlangsungan bibit pohon yang di tanam, dan seterusnya. Dalam hal ini dimaksudkan supaya hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak hanya berhenti sampai pada penanaman bibit pohon saja. Karena ada tanggung jawab bersama dengan dibentuk ikatan antara perusahaan dengan masyarakat melalui peran PR. Hal ini sesuai dengan segi positif PR yang bertanggung jawab secara sosial “PR memenuhi tanggung jawab sosialnya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan membantu sistem sosial beradaptasi dengan perubahan dan lingkungan”.
            Praktik tersebut kiranya harus dijaga segi positifnya dengan senantiasa berada di jalur kode etik PR. Sebab dalam praktik-nya dapat muncul kemungkinan segi negatif seperti: PR mendapat keuntungan karena mempromosikan dan mendukung kepentingan khusus, terkadang dengan mengorbankan kesejahteraan publik. Tampak dalam hal ini, integritas dari seorang PR menjadi sangat penting seperti ungkapan Alan Smith “Public Relation yang baik adalah pemikiran bisnis yang baik”.
           

Referensi:
Gregory, Anne, et.al. Public Relations Dalam Praktik. 2004. Penerbit Erlangga: Jakarta
http://biasta.files.wordpress.com/2008/10/kode-etik-humas.pdf

Komentar

m-fahrin mengatakan…
mantap gan, thank infonya telah berbagi share, jd nambah ilmu,he
Ardhi Widjaya & Co mengatakan…
Sama2, thx juga sudah mampir, sukses selalu yaa

Postingan populer dari blog ini

SOCIAL JUDGMENT THEORY OLEH MUZAFER SHERIF

Apa yang muncul dalam benak Anda ketika mendapatkan tawaran kredit 0% dari sebuah produk kartu kredit? Bisa macam – macam, mulai dari muncul pertanyaan “Do I need this?”, nanti kalau terlambat pembayaran bunganya akan membumbung, kok bisa bunga 0%? Ah jadi curiga sama banknya nih, bagus dan menarik (sekedar pernyataan begitu saja) atau malah “Aku mau!”. Dari beberapa frasa tersebut, mana yang menurut Anda paling sesuai dengan diri Anda? Dengan begitu, dapat diketahui mengenai Teori Penilaian Sosial (Social Judgment Theory) yang muncul dari perspektif Anda tentang kredit bunga 0% kartu kredit tersebut. Social Judgment Theory (selanjutnya disebut SJT) dipopulerkan oleh Muzafer Sherif, seorang psikolog yang berasosiasi dengan Oklahoma University (meninggal 16 Oktober 1988). Teori ini berarti sebuah penilaian atau pertimbangan atas pesan yang diterima dengan membandingkannya terhadap isu terkini. EGO LATITUDES: ACCEPTANCE, REJECTION & NON COMMITMENT Ungkapan – ungkapan

HIPERSEMIOTIKA

Berbicara mengenai hipersemiotika, akan menjadi terasa terlampau jauh apabila belum menguraikan mengenai apa itu semiotika. Dimulai dari Umberto Eco yang mendefinisikan semiotika sebagai sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu untuk berdusta (lie). Maksud definisi Umberto Eco tersebut adalah “bila sesuatu tidak dapat digunakan untuk mengungkapkan dusta, maka sebaliknya sesuatu tersebut juga tidak dapat digunakan untuk mengungkapkan kebenaran, sehingga pada dasarya tidak dapat digunakan untuk mrngungkapkan apa-apa”. Merujuk pada apa yang dinyatakan Umberto Eco tersebut, dapat disimpulkan bahwa selain sebagai teori kedustaan, semiotika juga menjadi sebuah teori kebenaran.         Sebagai teori kedustaan sekaligus teori kebenaran,  semiotika digunakan untuk mempelajari tanda yang ada dalam segala aspek sosial untuk mengungkap kedustaan atau kebenaran itu sendiri. Hal ini berkorelasi dengan apa yang dijelaskan oleh Ferdinand de Saussure yang menyampaikan bahwa semiotika mer

Langkah Forriz Hotel, Sejalan Dengan Perkembangan Bisnis di Yogyakarta

Yogyakarta kini, selain masih kental dengan julukan kota pelajar dan budaya juga sudah berkembang menjadi kota bisnis. Majemuk-nya masyarakat yang tinggal maupun berkunjung di Jogja telah membuka banyak peluang potensi bisnis dan juga wisata, tak terkecuali industri ramah-tamah seperti perhotelan. Forriz hotel adalah salah satu bagian yang turut andil dalam merespon potensi bisnis di kota yang juga dikenal dengan kota sejuta kenangan. Dimiliki oleh PT Forriz Sentral Gemilang, hotel yang terletak di Jln. HOS Cokroaminoto No. 60 Pakuncen, Yogyakarta ini hadir memenuhi permintaan pasar industri ramah-tamah di Yogyakarta mulai bulan Juni 2017 silam. Saat itu Forriz hotel melakukan soft opening pada tanggal 26 Juni 2017 guna merespon permintaan pasar pada momentum lebaran di tahun tersebut. Sebagai hotel bisnis dengan peringkat bintang 3+, Forriz hotel memiliki fasilitas sebanyak 116 kamar dengan klasifikasi superior, deluxe dan suite. Untuk mendukung aktivitas bisnis,  disedi