Menjaga hubungan dengan publik di lingkungan internal sebuah organisasi juga menjadi peran penting seorang public relation. Penulis yang tertarik dengan istilah hukum, mencoba mengeksplorasi tantangan bagi seorang public relation ketika mendapati itikad yang tidak baik di lingkungan publik internal.
Itikad merupakan hal yang sangat berhubungan dengan mentalitas seseorang, inilah yang disebut dalam istilah hukum sebagai Mens Rea, yakni mental negatif atau sikap batin untuk mendukung seseorang melakukan tindakan (kejahatan) (Zainal Abidin Farid, 1995). Karena Mens Rea yang dibahas di sini erat hubungannya dengan publik internal, kita ketahui dulu bahwa publik internal adalah semua elemen yang mempengaruhi secara langsung dalam keberhasilan perusahaan seperti karyawan, manajer, supervisor, pemegang saham, dewan direksi perusahaan dan sebagainya.
Pembahasan dalam artikel ini akan mengacu pada Mens Rea dari jajaran pemegang saham serta dewan direksi. Bila di lingkungan karyawan yang sering muncul adalah sikap batin (mens rea) untuk bersaing dengan work peers, belum tentu di kalangan pemegang saham dan dewan direksi yang tampak "nyaman" di posisi bos tidak ada persaingan.
Seorang public relation akan berupaya menyatukan berbagai visi pemegang saham supaya dewan direksi dapat meneruskannya sebagai misi untuk dijalankan secara strategis beserta tim di perusahaan tersebut. Penyatuan visi ini adalah cara seorang PR menegasikan mens rea (berusaha meminimalisir kepentingan pribadi masing-masing pemegang saham) demi keberlangsungan atau sustainability perusahaan. Tak bisa dipungkiri seorang pemegang saham ketika memiliki antusiasme untuk menanamkan modal tentu berharap tingkat profitabilitas perusahaan tempat dia menanam saham dapat berjalan sesuai kehendaknya dengan peran direksi sebagai "panglima"nya.
Memang dengan pembentukan visi dan misi organisasi akan menjadi landasan utama bagi seorang PR untuk mengembalikan semua kepentingan yang muncul dari sikap batin masing-masing pemegang saham supaya tetap sejalur dengan kesepakatan semua pihak yang mendukung jalannya sebuah perusahaan. Hanya saja tingkat fluktuatif likuiditas perusahaan, mau tidak mau akan mempengaruhi kemunculan mens rea di kalangan mereka. Seorang PR wajib mendengarkan segala "celoteh" pemegang saham dan dewan direksi tentang ideologi mereka untuk perkembangan perusahaan, bersikaplah netral dan telaah bahwa setiap mens rea dalam ideologi yang mereka sampaikan itu harus dihilangkan (negasi). Kemudian usulkan sebuah kesepakatan dan berikan penjelasan argumentatif bahwa draft kesepakatan tersebut adalah sumbangsih dari pemikiran setiap pemegang saham serta dewan direksi untuk perkembangan perusahaan.
"Ketegangan Mens Rea" akan acapkali ditemui oleh praktisi PR dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bila sebuah perusahaan sudah terbiasa dengan corporate culture yang nyaman seperti dominannya karakter kekeluargaan, ketegangan itu pasti tidak akan berlangsung lama dan mens rea akan pudar dengan sendirinya.
Daftar Pustaka
Abidin, A. Zainal. Hukum Pidana I. Sinar Grafika. Jakarta: 1995
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-eksternal-public-relations-dan-internal-public-relations-lengkap/
Komentar